Jadwal dan Jenis Pelayanan Rawat Jalan

Jadwal dan Jenis Pelayanan

Poli Umum ( Senin s/d Jumat )
Melayani pasien dengan keluhan penyakit umum setiap hari kerja Senin s/d Jumat yang dilayani oleh Dokter dan Perawat yang profesional dan handal dalam pelayanan.















Poli Gigi ( Senin s/d Jumat )
Melayani pasien dengan keluhan penyakit yang berhubungan dengan penyakit Gigi dan Jaringan Penyangga lainnya dibuka setiap hari kerja Senin s/d Jumat yang dilayani oleh Dokter Gigi yang Profesional dan berpengalaman.















Poli Balita ( MTBS )
Melayani pasien dengan usia dibawah 5 tahun ( Balita ) dengan keluhan umum maupun khusus. Pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jumat dan dilayani oleh Dokter dan Perawat yang terlatih, handal dan profesional.















Balai Pengobatan Mata ( Senin, Rabu & Kamis )
Melayani pasien yang mempunyai keluhan khusus yang berhubungan dengan Mata. Pelayanan setiap hari Senin, Rabu, dan Kamis.















Poli Lansia ( Senin s/d Jumat )
Melayani pasien khusus Lansia dengan keluhan penyakit umum setiap hari kerja Senin s/d Jumat yang dilayani oleh Dokter dan Perawat yang profesional dan handal dalam pelayanan.












Poli Kesehatan Jiwa
Melayani pasien dengan keluhan gangguan mental / Jiwa,Pelayanan setiap hari Selasa atau dengan perjanjian sebelumnya.











Klinik Konsultasi Gizi ( Semi Spesialis )
Melayani pasien yang ingin berkonsultasi dengan masalah seputar gizi atau pola makan yang berhubungan dengan keluhan atau penyakit yang diderita oleh pasien.Pelayanan setiap hari kerja.











Poli Kesehatan Ibu dan Anak
Melayani pemeriksaan seputar kandungan, kehamilan, maupun imunisasi pada orang dewasa, anak - anak, maupun bayi baru lahir.











Poli Pemeriksaan Haji
Melayani pemeriksaan Calon Jemaah Haji. Pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jumat atau dengan perjanjian.











Rumah Bersalin
Melayani pertolongan persalinan normal dan rawat inap pasca melahirkan dengan ditangani oleh tenaga bidan yang profesional. Pelayanan setiap hari dan dibuka 24 jam.











Poli Tindakan 24 Jam
Melayani tindakan atau pasien gawat darurat / emergency dengan kasus dan tingkat kesulitan tertentu. Pelayanan setiap hari 24 jam.